Langsung ke konten utama

(Resensi) Jurnalisme Hukum, Jurnalisme Tanpa Menghakimi


RESENSI


Judul Buku: Teknik Reportase & Menulis Berita Hukum; Jurnalisme Hukum (Jurnalisme Tanpa Menghakimi)
Penulis: L. R. Baskoro
Penerbit: CV. PERSADA RAHARJA NUGRAHA
Cetakan: Pertama, 2011
Ukuran: 14 x 21,5 cm
Halaman: 196 hlm


Jurnalisme hukum bukan jurnalisme menghakimi. Ia tidak memiliki wewenang untuk menyatakan seseorang bersalah atau benar. Wartawan bukan hakim. Jurnalisme hukum hanya bertugas menggali dan mencari informasi, memberikannya kepada pembaca, dan pembaca yang menyimpulkan. Wartawan hukum menyampaikan fakta yang ia cari, ia gali dari berbagai narasumber.
Tugas seorang wartawan hukum adalah mencari kebenaran dan menyampaikannya secara menyeluruh dengan jujur. Tak ada motif apapun selain menyampaikan dan menggali kebenaran tersebut. Karena itu berita atau tulisan seorang wartawan hukum harus lahir dari sebuah karya jurnalistik tanpa prasangka: Jurnalisme tanpa menghakimi.
Berangkat dari hal tersebut, L.R. Baskoro menulis buku “Jurnalisme Hukum, Jurnalisme Tanpa Menghakimi” ini. Ranah hukum bisa jadi merupakan area yang sensitif bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya. Sebagai seorang jurnalis, jangan sampai sebuah pemberitaan menyudutkan salah satu golongan sedangkan golongan yang lain merasa diuntungkan. Seorang jurnalis harus berjalan di tengahnya tanpa memiliki kepentingan apapun selain menyampaikan fakta atas dasar data yang akurat berdasar informasi dari narasumber yang kredibel.
Menyadari bahwa berita hukum sering terlihat tidak menarik dan membosankan Buku “Jurnalisme Hukum, Jurnalisme Tanpa Menghakimi” ini hadir mengupas tuntas bagaimana langkah-langakah untuk menghasilkan sebuah karya jurnalistik hukum yang baik dan menarik. Penulis selalu menekankan tentang fakta dan berita yang berimbang, tanpa mengesampingkan sudut pandang pembaca yang tidak semuanya mengerti benar akan hukum, sehingga tulisan yang dihasilkan tetap menarik tanpa mengurangi substansinya.
Buku setebal 194 halaman ini terdiri atas tujuh bagian dan dilengkapi dengan kamus mini istilah-istilah hukum, Undang-Undang Pers, dan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. Bagian pertama buku ini memberikan penjelasan tentang arti dari jurnalisme hukum itu sendiri, sedangkan pada bagian lain mengulas tentang pengetahuan, langkah, dan tips menghasilkan karya jurnalistik hukum, seperti ulasan tentang persoalan hukum yang layak ditulis, sumber berita penulisan hukum, penulisan berita, cara mengejar narasumber, dan membuat berita hukum mudah dipahami.
Tidak semua wartawan mengerti benar tentang perkara hukum. Area hukum yang luas membuat wartawan yang tidak mempunyai pendidikan khusus di bidang hukum, sering tidak tepat dalam menyampaikan suatu istilah hukum. Karena kesalahan istilah seperti tersangka, terpidana, atau terdakwa bisa jadi sangat merugikan suatu pihak. Selain itu, istilah-istilah hukum banyak yang menggunakan Bahasa Belanda yang asing di telinga kita. Secara penulisan pun cukup rumit. Kamus mini istilah-istilah hukum yang terletak di bagian akhir buku ini akan sangat membantu wartawan dalam membuat sebuah tulisan tentang hukum secara baik dan benar.
Buku ini adalah buku yang baik dan menarik untuk dibaca siapa pun bahkan bagi mereka yang tidak menggeluti dunia jurnalisme profesional. Meskipun membahas tentang hukum, buku ini ditulis dengan ringan sehingga pembaca tidak merasa ‘berat’ untuk membacanya. Seluruh isi buku disampaikan dengan rinci dan mudah dipahami. Buku ini juga mengulas perihal penulisan berita hardnews dan feature secara mendalam sehingga pembaca yang buakanlah seorang wartawan profesional pun dapat belajar menulis berita secara mendasar. Bagian ini juga dilengkapi dengan banyak contoh tulisan hardnews dan feature oleh penulis yang telah dimuat di Majalah Tempo.
L.R. Baskoro, penulis buku ini, adalah Redaktur Utama Kompartment Hukum dan Kriminal Majalah Tempo. Kredibilitas penulis dalam menulis buku tentang jrnalisme hukum tidak diragukan lagi karena penulis adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dan juga Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Buku ini adalah karya keduanya setelah buku “Jurnalisme Lingkungan, Jurnalisme Menggerakkan”.

Komentar

  1. hello, boleh tau beli bukunya dimana ga? lagi butuh banget tapi nyarinya susah :"( Nuhuuun.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

"percayalah sama dirimu sendiri, AJENG DEVITA MARTIAN ITU ORANG YANG LUAR BIASA ! yakinlah dengan apa yg kamu jalani sekarang, lakukan dengan ikhlas, jangan takut untuk memilih dan menentukan, tetap berdoa untuk memohon kekuatan, doa- doa orang sepertimu, orang yg bisa membahagiakan sekitarmu, doa yang akan Tuhan kabulkan" kalo kamu ada di deket sini sekarang, pasti langsung tak peluk sampe nggak bisa napas. terimakasih Tuhan, Engkau telah memberiku hidup yang luar biasa. tidak selalu lancar dan menyenankan. sering ngerasa banyak masalah malah. tapi bersama dengan masalah-masalah itu, Kau datangkan juga sahabat. yang tidak hanya membawaku keluar dari segala ke-menye-an ku, tetapi bahkan mengangkatku ke tempat yang jauuuuuh lebih baik. doaku, semoga dia selalu bisa tersenyum. semoga aku bisa memberi seperti apa yang sudah dia beri. dan berilah dia hari-hari yang menyenangkan.

trash?

trash /tr{S/ noun [U] 1 INFORMAL something that is worthless and of low quality: I can't believe that someone of his intelligence can read such trash! There's only trash on the television tonight.   2 US FOR rubbish: The trash really stinks - why don't you take it out?   trash /tr{S/ group noun [U] US INFORMAL an insulting way of referring to a group of people you consider worthless: We don't have anything to do with the people in the apartment below us - they're trash. talk trash 1 INFORMAL to say things that do not have a lot of meaning: There are too many radio shows featuring idiots who call in and talk trash all day. 2 US INFORMAL to criticize other people, especially unfairly or cruelly   trash /tr{S/ verb [T] INFORMAL 1 to throw away, destroy or severely damage something: I simply trash that sort of mail. The guys got angry and trashed the bar. 2 to criticize something or someone